Selasa, 30 April 2013
Kalau Aku Jadi Menteri Ekonomi
Hal pertama yang saya lakukan adalah memperhatikan perdagangan di negeri ini khususnya perdagangan melalui “retail” dan “online” perdagangan merupakan salah satu hal yang dapat meningkatkan perekonomian indonesia. Perdagangan retail yang saya ketahui adalah perdagangan yang berhubungan langsung dengan konsumen, disana kita dapat melihat, memilih, memegang dan mencoba barang yang kita inginkan walaupun pada akhirnya kita tidak membelinya. Salah satu retail yang kita kenal adalah indomaret, alfamart, giant, dan carrefour yang kita ketahui bahwa alfamart sangat banyak di sekita kita bahkan jarak 500m ada indomaret, dan ada juga alfamart yang bersampingan dengan indomaret. Disini dapat kita lihat bahwa pengusaha retail sangat memanfaatkan peluang bisnis untuk mendekati konsumennya sehingga konsumen tidak perlu pergi jauh-jauh untuk membeli keperluannya sehari-hari.
Walaupun banyak pengusaha retail yang memanfaat peluang bisnis dengan membangun usahanya di pulau jawa, ternyata hal yang sama tidak dapat dilakukan diluar pulau jawa khususnya daerah” lain seperti papua. Bagaimana tidak, untuk mengantarkan barang dagangan ke daerah tersebut saja banyak kendala yang dialami seperti jalanan yang dilalui distributor untuk mengantarnya, biaya pengantaran yaitu: bensin, uang makan dan gaji supir tersebut. Hal itu merupakan kendala yang perlu ditangani oleh pemerintah. Mungkin kalau jalanan ke daerah tersebut dapat diakses dengan mudah pengusaha retail mampu mengembangkan usaha mereka dan menambah pemasukan ekonomi di negera ini.
Kendala yang dialami oleh pengusaha retail ternyata dijadikan peluang bisnis yang dimanfaatkan oleh pengusaha online seperti: jarak yang terlampau jauh, kendala transportasi dan tidak efisiensinya waktu membuat pengusaha membuka bisnis online. Bisnis online menjajakan barang dagangangan melalui gambar-gambar dan konsumen dapat melihat melalui web yang menjajakan produk yang diinginkan. Barang yang mereka tampilkan biasanya sangat menarik dan relatif terjangkau dan tidak membuang waktu saat kita inginkan barang tersebut dan bisnis online ternyata dapat dilakukan ke luar pulau jawa bahkan sampai ke papua sekalipun.
Ternyata bisnis onlinepun mengalami kendala yaitu tidak jarang ditemukan barang yang mereka tampilkan digambar tidak sesuai dengan barang yang sampai ke konsumen. Selain itu banyak barang yang tidak sampai ke konsumen pada saat barang tersebut jatuh tempo batas pengiriman sehingga banyak konsumen yang kecewa saat melakukan transaksi melalui online.
Penjelasan diatas saya dapat dari seminar edushow yang dilaksanakan oleh universitas gunadarma generasi ke 2. Ternyata pengusaha retail dan online tidak dapat dibandingkan lebih bagus atau lebih banyak konsumen yang mana? Atau lebih baik mana dalam membantu perekonomian di indonesia. Pengusaha retail maupun online mengaku bahwa mereka sama- sama bergerak di bidang perdagangan dan mereka tidak saling menjatuhkan atau mematikan salah satu usaha dari pesaing mereka. Bahkan disini pengusaha retail maupun online bekerja sama untuk memajukan bisnis mereka dengan memanfaatkan kelebihan dari usaha mereka. Mungkin di masa-masa yang berikutnya mereka berkerjasama dengan cara: online menjajakan produknya dari barang dagangan retail dan retail dapat di onlinekan produknya lewat bisnis online. Hal tersebut baru rencana dari seorang pengusaha retai dan online yang berbicara dalam seminar edushow.
Seandainya saya menjadi menteri perekonomian saya akan memperhatikan kendala yang dihadapi oleh 2 pengusaha tersebut karena mereka merupakan salah satu bisnis yang sangat besar dampaknya bagi perekonomian Indonesia dengan memfasilitasi akses jalan bagi pengusahan tersebut. Sebenarnya Indonesia adalah negara yang sangat kaya dengan hasil bumi yang melimpah tetapi banyak pelaku-pelaku usaha dalam bidangnya tidak memanfaatkan peluang yang mereka miliki atau melihat peluang tetapi dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Salah satu contoh adalah menjual hasil bumi ke negeri orang seperti minyak bumi, batubara dll. Hasil bumi tersebut merupakan jenis hasil bumi yang tidah dapat diperbaharui atau apabila dipergunakan terus menerus akan habis. Sedangkan hasil penjualan dari minyak dan batubara sangat besar tetapi hasil penjualannya tidak dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar tempat hasil bumi itu didapatkan.
Kurang perhatianya petani di Indonesia juga menyebabkan turunaya perekonomian (kesejahteraan petani) dapat dilihat dari banyaknya beras import yang masuk ke Indonesia dan mahalnya keperluan untuk pertanian sedangkan harga jual tidak sebanding dengan hasil pengeluaran yang mereka alami saat bertani. Hal itu menyebabkan kurangnya minat para petani kita untuk melakukan kegiatan menanam padi dan menyebabkan beras lokal tidak banyak diproduksi lagi.
Hal tersebut sebagian kecil yang perlu saya (menteri perekonomian) perhatikan dalam menjaga kelestarian sumber daya alam yang dimiliki oleh negeri ini dan memperhatikan kesejahteraan rakyat seperti petani. Menjaga sumber daya dengan tidak menjual belikan kepada negara lain. Memakai seperlunya saja sehingga tidak terancam kelangkaan dan menghukum mereka pelaku-pelaku yang melakukan kecurangan/penjualan ilegal. Dalam hal pertanian saya akan meberikan wadah untuk menampung atau menjual hasil panen mereka sehingga tidak ada kerugian atau kelangkaan beras untuk masyarakat Indonesia.
Langkah akhir yang saya lakuakan adalah mengharuskan masyarakat untuk memakai 70% dari apa yang mereka punya adalah hasil produksi dalam negeri karena dengan memakai produk dalam negeri kita dapat meningkatkan produksi negeri ini dan menambah kas negara. Selain itu memberikan sarana/akses bagi pengusaha retail,online, pengusaha hasil bumi, petani dan lain-lain untuk mengeksport barang dagang/produk mereka ke negara lain sehingga meningkatkan devisa negara.
Pengaruh Variabel-Variabel Makro Terhadap Investasi
Saat ini perekonomian di dunia sedang mengalami krisis keuangan global. Krisis tersebut berasal dari Amerika karena salah memberikan pinjaman kredit. Ketika terjadi kenaikan suku bunga hal ini memicu terjadinya kredit macet pada sektor perumahan. Imbas kejadian tersebut terhadap perbankan yang melakukan pembiayaan terhada pembangunan properti. Kemudian imbasnya juga dirasakan terhadap sektor-sektor ekonomi lain sehingga mengguncang perekonomian perekonomian Amerika.
Berdasarkan pengalaman tersebut, menunjukkan bahwa sektor properti sangat rentan terhadap guncangan ekonomi serta dampak negatifnya mampu meruntuhkan perekonomian suatu negara. Sektor properti merupakan salah satu indikator bangkitnya kondisi makro ekonomi suatu negara. Pembangunan properti yang naik cukup pesat menandakan mulai adanya perbaikan ekonomi yang signifikan ke arah masa depan yang lebih baik. Hal ini karena sektor properti telah menjadi kebutuhan primer bagi masyarakat Indonesia. Tingginya permintaan tentu saja akan berimplikasi pada pertumbuhan industri properti. Terbukanya peluang bisnis properti secara otomatis memberi peluang bagi bisnis-bisnis pendukung seperti konsultan, pialang, agen-agen properti dan industri yang menopang bisnis properti seperti industri semen, cat, besi, kayu, dan sebagainya. Sehingga bergairahnya bisnis properti akan mampu menciptakan kesempatan kerja serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya kehancuran bisnis properti juga merupakan kehancuran bagi sektor-sektor terkait lainnya seperti perbankan, bursa saham, industri-industri penopang properti serta kehancuran sektor ekonomi. Oleh karena itu pembahasan mengenai bisnis properti di Indonesia serta keterkaitannya terhadap guncangan-guncangan variabel makro. Pembahasan ini bertujuan untuk mengetahui dampak guncangan variabel makro terhadap bisnis properti serta dampak guncangan bisnis properti terhadap perekonomian di Indonesia.
Sementara itu perekonomian nasional merespon fluktuatif guncangan yang terjadi pada bisnis properti. Penjelasan ini hanya menganalisis dampak respon bisnis properti ketika terjadi guncangan ekonomi, tidak menganalisis sebelum terjadinya guncangan. Sebaiknya kita mengetahui apa itu definisi bisnis prperti dan pengertian investasi.pengertian bisnis properti adalah sebuah usaha yang berkaitan dengan semua hal yang berwujud kebendaan, terdapat hak atas kepemilikan, dan mempunyai masa waktu dari pemakaian sedangkan pengertian investasi adalah permintaan terhadap jumlah barang modal bergantung terhadap tingkat bunga yang mengukur biaya dari dana yang digunakan untuk membiayai investasi. Agar proyek investasi menguntungkan, hasilnya (penerimaan dari kenaikan produksi barang dan jasa di masa depan) harus melebihi biayanya (pembayaran untuk dana pinjaman). Jika suku bunga meningkat, maka lebih sedikit proyek investasi yang menguntungkan, dan jumlah barang-barang investasi yang diminta akan turun.
Berdasarkan teori dan konsep yang relevan mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi investasi, maka yang mempengaruhinya adalah sebagai berikut :
1. Nilai kapitalisasi proyek properti berpengaruh positif terhadap bisnis properti.
2. Pertumbuhan ekonomi berpengaruh positif terhadap nilai kapitalisasi proyek properti.
3. Suku bunga berpengaruh negatif terhadap nilai kapitalisasi proyek properti.
4. Total kredit properti berpengaruh positif terhadap nilai kapitalisasi proyek properti.
5. NPL (Non Perform Loan) berpengaruh negatif terhadap nilai kapitalisasi proyek properti.
6. IHSG berpengaruh positif terhadap nilai kapitalisasi proyek properti.
7. Nilai tukar berpengaruh negatif terhadap nilai kapitalisasi proyek properti.
8. Inflasi berpengaruh positif terhadap nilai kapitalisasi proyek properti.
Dalam rangka melanjutkan proses pemulihan ekonomi, pemerintah terus mengupayakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkesinambungan. Pada tahun 2001 nilai pertumbuhan ekonomi Indonesia berada pada kisaran 3,9 persen, meningkat tajam dari nilai pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 1999 yang hanya mencapai angka 0,2 persen. Hal ini terus berlanjut hingga akhir tahun 2008, walaupun terdapat sedikit penurunan pada tahun 2008 akibat krisis ekonomi global, namun rata-rata pertumbuhan ekonomi meningkat dan relatif konsisten dari tahun ke tahun. Pertumbuhan ekonomi mengalami peningkatan dari 3,9 persen pada tahun 2001 hingga mencapai 6,1 persen pada tahun 2008.
Terus meningkatnya pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain faktor eksternal yaitu meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan perdagangan dunia, dan faktor internal yaitu membaiknya kinerja ekonomi Indonesia terutama didukung oleh komitmen yang tinggi dari pemerintah dalam melanjutkan pemulihan ekonomi melalui perbaikan fundamental ekonomi dan pemulihan kepercayaan masyarakat. Perkembangan industri properti di Indonesia saat ini nampaknya menunjukkan pertumbuhan yang cukup meyakinkan. Hal ini ditandai dengan maraknya pembangunan proyek-proyek properti seperti perumahan, apartemen, hotel, serta pusat-pusat perbelanjaan. Dapat dilihat saat ini promo mengenai produk-produk properti begitu gencar dan marak di berbagai media baik itu media massa ataupun media elektronik.
Selain itu perkembangan tersebut dapat dilihat dari nilai kapitalisasi proyek properti yang meningkat secara signifikan sejalan dengan maraknya pembangunan di sektor properti. Terbukanya peluang bisnis properti secara otomatis memberi peluang bagi bisnis-bisnis pendukung seperti konsultan, pialang, agen-agen properti dan industri yang menopang bisnis properti ini seperti industri semen, cat, besi, kayu, beton, dan sebagainya. Oleh karena itu dari perspektif makroekonomi, industri properti memiliki cakupan usaha yang cukup luas, sehingga bergairahnya bisnis properti pada gilirannya akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja.
Oleh sebab itu, bisnis properti menjadi indikator penting bagi pertumbuhan ekonomi suatu negara. Perkembangan industri properti Indonesia saat ini tentunya tidak terlepas dari dukungan pembiayaan industri perbankan dalam bentuk kredit properti. Seperti yang kita ketahui bahwa sumber dari kredit properti berasal dari dana pihak ketiga yang bersifat jangka pendek. Sementara investasi properti lebih bersifat jangka panjang. Hal ini bisa menimbulkan ketidaksesuaian jatuh tempo karena sumber dananya yang sewaktu-waktu dapat ditarik oleh masyarakat.
Ketergantungan terhadap pembiayaan dari perbankan inilah yang membuat industri properti di Indonesia dipengaruhi oleh kebijakan perbankan ataupun lembaga keuangan termasuk Bank Indonesia. Akibat ketergantungan ini pulalah yang membuat bisnis properti sangat rentan terhadap guncangan ekonomi. Dari 3 variabel yang berpengaruh secara signifikan terhadap investasi bisnis properti, terdapat 2 variabel yang apabila variabel tersebut meningkat sebesar satu persen akan membuat bisnis properti mengalami penurunan. Kedua variabel tersebut adalah laju inflasi dan Non Perform Loan (NPL). Sementara variabel nilai kapitalisasi proyek properti justru membuat bisnis properti mengalami peningkatan.
Dari 8 variabel yang digunakan dalam penelitian ini guncangan yang terjadi pada nilai kapitalisasi proyek properti, pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan total kredit properti direspon positif oleh pertumbuhan bisnis properti, walaupun pada awal periode respon NKPP sempat negatif. Sementara variabel-variabel yang lainnya direspon negatif oleh bisnis properti di Indonesia. Adanya dampak negatif ini menunjukkan bahwa industri properti berhubungan erat dengan stabilitas makro serta sangat mudah dipengaruhi oleh guncangan-guncangan ekonomi.
Sumber : Sumber
Selasa, 02 April 2013
Bagaimana Membenahi Hukum Ekonomi di Indonesia
Seperti yang telah diketahui, bahwa Negara Indonesia adalah Negara hukum. Beragam hukum dapat ditemukan di Indonesia. Termasuk hukum ekonomi itu sendiri. Sebelum berbicara lebih jauh mengenai bagaimana cara membenahi hukum ekonommi di Indonesia, ada baiknya kita mengenal terlebih dahulu secara singkat apa itu hukum ekonomi di Indonesia, bagaimana penerapannya di Indonesia, apakah kegiatan perekonomian yang dijalankan di Indonesia sudah sesuai dengan hukum ekonomi yang berlaku di Indonesia.
Setelah itu, barulah kita bisa membahas bagaimana cara membenahi hukum ekonomi di Indonesai jika kita telah mngetahui kondisinya seperti apa di Indonesia. Hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat. Hukum ekonomi dibuat dengan tujuan untuk mengendalikan kegiatan perekonomian supaya dalam pembangunan perekonomian tidak mengabaikan hak – hak dan kepentingan masyarakat.
Sebagaimana yang kita tahu bahwa hukum itu berisi perintah-perintah dan larangan. Di dalamnya berisi aturan-aturan mengenai apa saja yang dibolehkan dan dilarang serta bagaimana sanksinya jika terdapat pelanggaran. Hukum dibuat oleh badan yang berwenag dan bersifat memaksa serta mengikat. Hukum dibuat bukan untuk dilanggar, namun untuk dipatuhi sehingga kondisi menjadi lebih baik dan tidak ada pelanggaran. Jika ada pelanggaran terhadap suatu hukum tertentu, tentu konsekuensi bagi pelanggarnya adalah dikenai sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hukum tertinggi yang mengatur mengenai perekonomian di Indonesia terdapat dalam pasal 33 UUD 1945, yang berbunyi :
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan
2. Cabang–cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh Negara.
3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip
kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian,
serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
5. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
Bila diamati, kondisi hukum eknomi di Indonesia belum sepenuhnya ditegakkan. Kondisi hukum ekonomi di Indonesia sangat memprihatinkan. Masih banyak pelanggaran di sana-sini yang bertentangan dengan aturan yang berlaku dalam hukum ekonomi di Indonesia. Begitu beragamnya hukum yang ada di Indonesia. Namun tidak semua masyarakat mengerti mengenai hukum tersebut, khususnya hukum ekonomi seperti pstingan saya kali ini. Banyak masyarakat yang tidak peduli mengenai hukum ekonomi di Indonesia.
Mereka cenderung masa bodo terhadap hukum tersebut. Kebanyakan orang tidak mau ambil pusing mengenai apa yang terjadi di Indonesia. Perekonomian di suatu Negara dapat berjalan dengan baik, tentunya dengan didukung oleh kondisi hukum ekonomi yang baik pula. Di Indonesia, hukum ekonomi dapat dikatakan telah tersusun dengan terstruktur. Tinggal bagaimana hukum itu dipatuhi atau tidak oleh masyarakat sebagai pelaku ekonomi. Namun, pada kenyataannya hukum ekonomi itu tidak sepenuhnya dipatuhi.
Masih banyak yang harus dibenahi jika kita melihat fakta dari penerapan hukum ekonomi di Indonesia. Bukan hal yang mudah untuk membenahi hukum ekonomi di Indonesia. Butuh partisipasi bukan hanya dari pemerintah saja, tetapi juga dari masyarakat sebagai pelaku ekonomi. Tidak semudah membalikkan telapak tangan untu membenahi hukum ekonomi di Indonesia yang masih dipenuhi dengan penyimpangan-penyimpangan di sana-sini. Butuh proses dan partisipasi dari berbagai pihak.
Untuk membenahi hukum ekonomi di Indonesia, langkah kecil yang bisa kita lakukan adalah dengan memulainya dari diri sendiri terlebih dahulu. Hal kecil yang bisa kita lakukan mulai dari diri kita sendiri adalah dengan membiasakan diri untuk tidak main suap atau main belakang dalam berbagai macam urusan yang berhubungan dengan pemerintah ataupun lembaga-lembaga swasta tertentu. Jika banyak dari kita yang membiasakan hal tersebut, tentu masalah suap di Indonesia akan berkurang dengan perlahan tetapi pasti.
Pemerintah juga harus lebih tegas lagi dalam mengatasi penyimpangan-penyimpangan yang terjadi terhadap hukum ekonomi di Indonesia. Harus ada sanksi yang tegas terhadap para pelanggar. Jangan sampai ada kasus suap lagi jika ada penyimpangan terhadap hukum ekonomi karena hal itu hjelas merugikan pihak-pihak lainnya.
Masyarakat juga harus peduli dengan kondisi hukum ekonomi di Indonesia. Jangan lantas masa bodo begitu saja karena itu juga untuk kebaikannya juga. Kegiatan perekonomian yang berlangsung di Indonesia jangan sampai ada yang mengabaikan hak-hak dan kepentingan masyarakat. Oleh karena itulah hukum ekonomi di Indonesia harus ditegakkan untuk memberantas penyimpangan-penyimpangan yang terjadi.
Selain itu, membenahi hukum ekonomi di Indonesia juga dapat dilakukan melalui pembenahan aparat penegak hukumnya dan juga lembaga peradilannya di Indonesia. Aparat penegak hukum harus bisa lebih professional dan tegas. Jangan sampai mau disuap begitu saja. Tegakkanlah keadilan. Lembaga peradilannya harus bersifat independen, bebas dan tidak memihak. Prinsip keadilan dan hukum yang bebas dan tidak memihak harus selalu ditegakkan.
Dengan adanya partisipasi dari semua pihak dalam membenahi hukum ekonomi di Indonesia, diharapkan perekonomian Indonesia akan berjalan ke arah yang lebih baik dari sebelumnya. Dengan adanya pembenahan tersebut, hukum ekonomi Indonesia diharapkan akan berfungsi sebagaimana mestinya.Hukum ekonomi tersebut bisa mengendalikan kegiatan perekonomian supaya dalam pembangunan perekonomian tidak mengabaikan hak – hak dan kepentingan masyarakat.
Wajah Hukum Di Indonesia
Saat ini tidak mudah untuk memaparkan
kondisi hukum di Indonesia tanpa adanya keprihatinan yang mendalam mendengar
ratapan masyarakat yang terluka oleh hukum, dan kemarahan masyarakat pada
mereka yang memanfaatkan hukum untuk mencapai tujuan mereka tanpa menggunakan
hati nurani. Dunia hukum di Indonesia tengah mendapat sorotan yang amat tajam
dari seluruh lapisan masyarakat, baik dari dalam negri maupun luar negri. Dari
sekian banyak bidang hukum, dapat dikatakan bahwa hukum pidana menempati
peringkat pertama yang bukan saja mendapat sorotan tetapi juga celaan yang luar
biasa dibandingkan dengan bidang hukum lainnya. Bidang hukum pidana merupakan
bidang hukum yang paling mudah untuk dijadikan indikator apakah reformasi hukum
yang dijalankan di Indonesia sudah berjalan dengan baik atau belum.
Hukum pidana bukan hanya berbicara
tentang putusan pengadilan atas penanganan perkara pidana, tetapi juga meliputi
semua proses dan sistem peradilan pidana. Proses peradilan berawal dari
penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian dan berpuncak pada penjatuhan
pidana dan selanjutnya diakhiri dengan pelaksanaan hukuman itu sendiri oleh
lembaga pemasyarakatan. Semua proses pidana itulah yang saat ini banyak
mendapat sorotan dari masyarakat karena kinerjanya, atau perilaku aparatnya
yang jauh dari kebaikan. Di awal tahun 2012 ini, kita dapat mengatakan semua
institusi penegak hukum dalam proses pidana mendapat sorotan yang tajam. Ini
realita wajah hukum yang terjadi di Indonesia ini. Bagaikan hukum Rimba di
suatu hutan. Yang kuat dialah yang menang. Sementara bagi yang lemah maka
selmat menikmati penderitaan.
Contohnya adalah sebuah kasus yang saya kutip dari “http://nasional.inilah.com/read/detail/1570492/skandal-suap-hakim-coreng-wajah-hukum-indonesia#.UVrjFJNHIWY
“ :
"Sangat menyedihkan sekali,
ketika masyarakat mengharapkan pemberantasan korupsi, justru (hukum) kembali
tercoreng oleh apa yang dilakukan seorang hakim sebagai benteng terakhir
penegak hukum," kata mantan Hakim Agung Benyamin Mangkudilaga saat
dihubungi, Jumat (3/6/2011).
Benyamin menyesalkan sikap para hakim
yang begitu mudah tertular virus korupsi yang subur di masyarakat. "Memang
hakim itu harus hidup lurus. Tapi saat ini hidup dalam kondisi masyarakat yang
sedang sakit, masyarakat juga brengsek, jadi hakim terena virus," katanya.
Benyamin membantah bahwa penghasilan
hakim yang pas-pasan yang memicunya untuk menerimas suap. "Justru saat ini
jauh lebih besar di banding saat saya bertugas," katanya.
Saat ini, ujar Benyamin, selain
mendapat gaji yang besar dengan remunerasi, fasilitas untuk hakim juga dinilai
mencukupi.
Benyamin mengakui banyak godaan yang
menghampiri para hakim untuk berbuat korup, namun jika para hakim mau teguh
dengan pendirian, mereka tidak akan terpengaruh. "Memang godaan banyak,
tapi itu tergantung dengan pola hidup dan itegritas rasa bangga terhadap
profesi hakim," tegasnya.
Terkait dengan pendapatan hakim,
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Pandjaitan
mengatakan dengan remunerasi yang telah diberikan pemerintah atas nama negara,
para hakim kini mengantongi pendapatan resmi sekitar Rp15 juta hingga Rp20 juta
per bulan.
Bisa di lihat bagaimana wajah hukum
di Indonesia saat ini, bagaimana hukum bisa di tegakkan kalau para penegak
hukum masih tidak dapat memegang amanat yang telah di berikan kepada mereka.
Berikut adalah sejumlah masalah yang
layak dicatat berkenaan dengan bidang hukum yang sudah saya cari tahu, antara
lain:
1.
Sistem peradilan yang dipandang kurang independen dan imparsial
2.
Belum memadainya perangkat hukum yang mencerminkan keadilan
social
3.
Inkonsistensi dalam penegakan hukum
4.
Masih adanya intervensi terhadap hukum
5.
Lemahnya perlindungan hukum terhadap masyarakat
6.
Rendahnya kontrol secara komprehensif terhadap penegakan hukum
7.
Belum meratanya tingkat keprofesionalan para penegak hukum
8.
Proses pembentukan hukum yang lebih merupakan power game yang
mengacu
pada kepentingan the powerfull daripada the needy.
Kiranya beberapa hal yang harus
dilakukan untuk memperbaikin hukum di Negara ini, menurut yang sudah saya cari,
antara lain:
1.
Penataan kembali struktur dan lembaga-lembaga hukum yang ada
termasuk
sumber daya manusianya yang berkualitas
2.
Perumusan kembali hukum yang berkeadilan
3.
Peningkatan penegakkan hukum dengan menyelesaikan kasus-kasus
pelanggaran hukum
4.
Pengikutsertaan rakyat dalam penegakkan hukum
5.
Pendidikan publik untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap
hukum, dan
6.
Penerapan konsep Good Governance.
Jumat, 25 Januari 2013
Peranan Koperasi Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat
Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela. Terbuka artinya anggota koperasi terbuka bagi siapa saja sesuai dengan jenis koperasinya. Keanggotaan koperasi tidak membedakan suku, derajat maupun agama. Sukarela artinya keanggotaan koperasi tidak atas paksaan. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Sesuai dengan pengertian koperasi bahwa koperasi merupakan kegiatan ekonomi yang berasaskan kekeluargaan. Maka tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Agar tujuan Koperasi (kesejahteraan anggota dan masyarakat) dapat tercapai, maka koperasi memegang peranan yang sangat vital dan strategis dalam perekonomian Indonesia. Hal ini disebabkan, koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah terbesar dengan daya serap angkatan kerja yang signifikan.
Seperti pada Usaha kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) merupakan kelompok usaha ekonomi yang penting dalam perekonomian indonesia. Hal ini disebabkan, usaha kecil menengah dan koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah terbesar dengan daya serap angkatan kerja yang signifikan. Oleh karena itu kesenjangan pendapatan yang cukup besar masih terjadi antara pengusaha besar dengan usaha kecil, menengah dan koperasi (UKMK), pengembangan daya saing UKMK, secara langsung merupakan upaya dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat banyak, sekaligus mempersempit kesenjangan ekonomi. Keberadaan UKMK sebagai tulang punggung perekonomian kota menjadi perhatian khusus.
Kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi, usaha kecil, menengah dan koperasi hanya memberikan kontribusi sebesar 16,4% sedangkan usaha besar 83,6%. Berdasarkan penguasaan pangsa pasar, usaha kecil, menengah dan koperasi hanya menguasai pangsa pasar sebesar 20% (80% oleh usaha besar).
Hal tersebut menunjukkan dua sekaligus, yaitu super kuatnya sektor usaha besar dan teramat lemahnya sektor UKMK. Peran serta koperasi sudah makin terlihat dalam pengembangan roda perekonomian di Indonesia. Di banyak daerah, koperasi punya andil besar untuk mensejahterakan anggota maupun yang bukan anggota. Dalam peranan koperasi untuk memberikan kesejahteraan misalnya kontribusinya dalam menciptakan lapangan kerja. Hal ini tentu saja bisa makin meringankan beban pemerintah maupun swasta dalam menangani tenaga kerja yang jumlahnya makin meningkat dari tahun ke tahun. Koperasi disini juga dimaksudkan untuk menampung kegiatan perekonomian pada tingkat lapisan bawah yang masih merupakan bagian terbesar dari rakyat Indonesia. Untuk melancarkan kegiatan-kegiatan koperasi tersebut.
Keuntungan koperasi bisa diperoleh antara lain dari laba penjualan dan jasa peminjaman. Meskipun koperasi tidak mengambil laba penjualan atau jasa peminjaman yang besar. Namun apabila koperasi berjalan dengan lancar keuntungan koperasi pun bisa menjadi besar pula.
Untuk siapa keuntungan yang diperoleh koperasi?
Keuntungan koperasi akan dikembalikan kembali kepada anggota sebagai SHU (Sisa Hasil Usaha). Tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional. Pembagian keuntungan atau Sisa Hasil Usaha ini dibagi secara adil sehingga tidak ada yang dirugikan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa koperasi memiliki peran yang besar di masyarakat. Jika banyak orang yang dapat mengambil kemanfaatan koperasi maka ekonomi masyarakat pun akan kuat. Oleh karena itu tak heran jika koperasi disebut sebagai soko guru atau tiang utama perekonomian di Indonesia.
Meski demikian koperasi di Indonesia masih banyak kelemahannya. Meskipun juga telah memiliki beberapa kelebihan. Kita perlu tahu kelebihan dan kelemahan koperasi di Indonesia. Dengan mengetahui hal tersebut, kita dapat belajar bagaimana memanfaatkan kelebihannya, dan bagaimana mengatasi kelemahannya. Hal ini bertujuan agar koperasi benar-benar menjadi badan usaha yang melindungi dan mengayomi masyarakat.
1. Kelebihan Koperasi di Indonesia
- Bersifat terbuka dan sukarela.
- Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.
- Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal.
- Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan sematamata mencari keuntungan.
2. Kelemahan Koperasi Di Indonesia
- Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas.
- Kurang cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi.
- Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
- Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya.
Perkembangan koperasi secara nasional di masa datang diperkirakan menunjukkan peningkatan yang signifikan namun masih lemah secara kualitas. Untuk itu diperlukan komiten yang kuat untuk membangun koperasi yang mampu menolong dirinya sendiri sesuai dengan jatidiri koperasi. Hanya koperasi yang berkembang melalui praktek melaksanakan nilai koperasi yang akan mampu bertahan dan mampu memberikan manfaat bagi anggotanya.
Prospek koperasi pada masa datang dapat dilihat dari banyaknya jumlah koperasi, jumlah anggota dan jumlah manajer, jumlah modal,volume usaha dan besarnya SHU yang telah dihimpun koperasi, sangat prosfektif untuk dikembangkan.
Karena pembangunan koperasi adalah proses memerlukan waktu panjang, konsestensi, komitmen dan kesabaran yang cukup tinggi. Koperasi tidak bisa dibangun dalam waktu singkat dan parsial.
Sumber : Sumber 1, Sumber 2
Peranan Koperasi Terhadap Perkembangan Ekonomi Indonesia
Pada masa sekarang ini secara umum koperasi mengalami perkembangan usaha dan kelembagaan yang meningkat. Namun demikian, koperasi masih memiliki berbagai kendala untuk pengembanganya sebagai badan usaha. Hal ini perlu memperoleh perhatian dalam pembangunan usaha koperasi pada masa mendatang.
Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat.
Pada masa ini pembangunan koperasi kurang mendapat perhatian karena koperasi kurang memperlihatkan kinerja dan citra yang lebih baik dari masa sebelumnya. Keadaan ini merupakan salah satu bukti bahwa komitmen pemerintah masih kurang dalam pembangunan koperasi.
Jika Koperasi mampu mengimplementasikan jati dirinya, koperasi akan mandiri, mampu bersaing dengan kekuatan eonomi lainnya, mampu memproduksi produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar di dalam dan luar negeri.
Koperasi sebagai badan usaha, organisasi dan kegiatan usahanya harus dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip koperasi. Karena prinsip koperasi merupakan garis-garis penuntun yang digunakan oleh koperasi untuk melaksanakan nilai-nilai dalam praktek seperti :
- Keanggotaan sukarela dan terbuka.
- Pengendalian oleh anggota secara demokratis
- Partisipasi ekonomi anggota
- Pendidikan, pelatihan dan informasi
- Kerjasama diantara koperasi, dan
- Kepedulian terhadap komunitas.
Berdasarkan Undang-Undang Pokok Perkoperasian Nomor 12 tahun 1967 (disahkan tanggal 18 Desember 1967). Koperasi Indonesia diartikan sebagai:
“Organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan dan kegotong-royongan”.
Selanjutnya , dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa fungsi Koperasi Indonesia adalah:
- Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat.
- Alat pendemokrasian ekonomi nasional.
- Sebagai salah satu urat nadi perekonomian bangsa Indonesia.
- Alat pembina insan masyarakat untuk memperkokoh kedudukan ekonomi bangsa Indonesia, serta dalam mengatur tata laksana perekonomian rakyat.
Sedangkan menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
- Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
- Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
- Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
- Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
- Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi antara lain :
- Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
- Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
- Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
- Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Koperasi di Indonesia :
- Rendahnya tingkat kecerdasan rakyat Indonesia.
- Kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi.
- Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus,pengawas,manajer belum berjiwa koperasi sehingga harus diperbaiki lagi.
- Kurangnya kerjasama di bidang ekonomi dari masyarakat kota.
- Kerjasama di bidang sosial (gotong-royong) memang sudah kuat tetapi kerjasama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerjasama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.
- Kurangnya Modal Kerja.
- Kinerja anggota yang lemah.
- Aspek manajemen (pengelolaan) yang kurang baik dan kuran efektif.
Peranan Koperasi Terhadap Bidang Ekonomi, Sosial, Pendidikan
Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi yang berasaskan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota dan masyarakat.
Berikut ini secara umum peran koperasi dalam beberapa bidang diantaranya :
1. Peranan Koperasi dalam Bidang Pendidikan
Koperasi dapat dijadikan pembelajaran bagi siswa sekolah. Praktik hidup bermasyarakat dapat dipelajari di dalam koperasi yang merupakan bagian kecil dari kehidupan bermasyarakat di negara demokrasi ini.
2. Peranan Koperasi dalam Bidang Sosial
- Mendidik para anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dalam membangun tatanan sosial masyarakat yang lebih baik.
- Mendrong terwujudnya suatu tatanan sosial yang bersifat demokratis, melindungi hak dan kewajiban setiap orang.
- Mendorong terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang tentram dan damai.
3. Peranan Koperasi dalam Bidang Ekonomi
Peran koperasi dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari :
- Kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sector.
- Penyedia lapangan kerja yang terbesar.
- Pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat.
- Pencipta pasar baru dan sumber inovasi.
- Sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.
Langganan:
Postingan (Atom)