Selasa, 30 April 2013

Kalau Aku Jadi Menteri Ekonomi


          Hal pertama yang saya lakukan adalah memperhatikan perdagangan di negeri ini khususnya perdagangan melalui “retail” dan “online” perdagangan merupakan salah satu hal yang dapat meningkatkan perekonomian indonesia. Perdagangan retail yang saya ketahui adalah perdagangan yang berhubungan langsung dengan konsumen, disana kita dapat melihat, memilih, memegang dan mencoba barang yang kita inginkan walaupun pada akhirnya kita tidak membelinya. Salah satu retail yang kita kenal adalah indomaret, alfamart, giant, dan carrefour yang kita ketahui bahwa alfamart sangat banyak di sekita kita bahkan jarak 500m ada indomaret, dan ada juga alfamart yang bersampingan dengan indomaret. Disini dapat kita lihat bahwa pengusaha retail sangat memanfaatkan peluang bisnis untuk mendekati konsumennya sehingga konsumen tidak perlu pergi jauh-jauh untuk membeli keperluannya sehari-hari.

            Walaupun banyak pengusaha retail yang memanfaat peluang bisnis dengan membangun usahanya di pulau jawa, ternyata hal yang sama tidak dapat dilakukan diluar pulau jawa khususnya daerah” lain seperti papua. Bagaimana tidak, untuk mengantarkan barang dagangan ke daerah tersebut saja banyak kendala yang dialami seperti jalanan yang dilalui distributor untuk mengantarnya, biaya pengantaran yaitu: bensin, uang makan dan gaji supir tersebut. Hal itu merupakan kendala yang perlu ditangani oleh pemerintah. Mungkin kalau jalanan ke daerah tersebut dapat diakses dengan mudah pengusaha retail mampu mengembangkan usaha mereka dan menambah pemasukan ekonomi di negera ini.

            Kendala yang dialami oleh pengusaha retail ternyata dijadikan peluang bisnis yang dimanfaatkan oleh pengusaha online seperti: jarak yang terlampau jauh, kendala transportasi dan  tidak efisiensinya waktu membuat pengusaha membuka bisnis online. Bisnis online menjajakan barang dagangangan melalui gambar-gambar dan konsumen dapat melihat melalui web yang menjajakan produk yang diinginkan. Barang yang mereka tampilkan biasanya sangat menarik dan relatif terjangkau dan tidak membuang waktu saat kita inginkan barang tersebut dan bisnis online ternyata dapat dilakukan ke luar pulau jawa bahkan sampai ke papua sekalipun.
         
            Ternyata bisnis onlinepun mengalami kendala yaitu tidak jarang ditemukan barang yang mereka tampilkan digambar tidak sesuai dengan barang yang sampai ke konsumen. Selain itu banyak barang yang tidak sampai ke konsumen pada saat barang tersebut jatuh tempo batas pengiriman sehingga banyak konsumen yang kecewa saat melakukan transaksi melalui online.

           Penjelasan diatas saya dapat dari seminar edushow yang dilaksanakan oleh universitas gunadarma generasi ke 2. Ternyata pengusaha retail dan online tidak dapat dibandingkan lebih bagus atau lebih banyak konsumen yang mana? Atau lebih baik mana dalam membantu perekonomian di indonesia. Pengusaha retail maupun online mengaku bahwa mereka sama- sama bergerak di bidang perdagangan dan mereka tidak saling menjatuhkan atau mematikan salah satu usaha dari pesaing mereka. Bahkan disini pengusaha retail maupun online bekerja sama untuk memajukan bisnis mereka dengan memanfaatkan kelebihan dari usaha mereka. Mungkin di masa-masa yang berikutnya mereka berkerjasama dengan cara: online menjajakan produknya dari barang dagangan retail dan retail dapat di onlinekan produknya lewat bisnis online. Hal tersebut baru rencana dari seorang pengusaha retai dan online yang berbicara dalam seminar edushow.
Seandainya saya menjadi menteri perekonomian saya akan memperhatikan kendala yang dihadapi oleh 2 pengusaha tersebut karena mereka merupakan salah satu bisnis yang sangat besar dampaknya bagi perekonomian Indonesia dengan memfasilitasi akses jalan bagi pengusahan tersebut. Sebenarnya Indonesia adalah negara yang sangat kaya dengan hasil bumi yang melimpah tetapi banyak pelaku-pelaku usaha dalam bidangnya tidak memanfaatkan peluang yang mereka miliki atau melihat peluang tetapi dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Salah satu contoh adalah menjual hasil bumi ke negeri orang seperti minyak bumi, batubara dll. Hasil bumi tersebut merupakan jenis hasil bumi yang tidah dapat diperbaharui atau apabila dipergunakan terus menerus akan habis. Sedangkan hasil penjualan dari minyak dan batubara sangat besar tetapi hasil penjualannya tidak dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar tempat hasil bumi itu didapatkan.
Kurang perhatianya petani di Indonesia juga menyebabkan turunaya perekonomian (kesejahteraan petani) dapat dilihat dari banyaknya beras import yang masuk ke Indonesia dan mahalnya keperluan untuk pertanian  sedangkan harga jual tidak sebanding dengan hasil pengeluaran yang mereka alami saat bertani. Hal itu menyebabkan kurangnya minat para petani kita untuk melakukan kegiatan menanam padi dan menyebabkan beras lokal tidak banyak diproduksi lagi.

            Hal tersebut sebagian kecil yang perlu saya (menteri perekonomian) perhatikan dalam menjaga kelestarian sumber daya alam yang dimiliki oleh negeri ini dan memperhatikan kesejahteraan rakyat seperti petani. Menjaga sumber daya dengan tidak menjual belikan kepada negara lain. Memakai seperlunya saja sehingga tidak terancam kelangkaan dan menghukum mereka pelaku-pelaku yang melakukan kecurangan/penjualan ilegal. Dalam hal pertanian saya akan meberikan wadah untuk menampung atau menjual hasil panen mereka sehingga tidak ada kerugian atau kelangkaan beras untuk masyarakat Indonesia.
Langkah akhir yang saya lakuakan adalah mengharuskan masyarakat untuk memakai 70% dari apa yang mereka punya adalah hasil produksi dalam negeri karena dengan memakai produk dalam negeri kita dapat meningkatkan produksi negeri ini dan menambah kas negara. Selain itu memberikan sarana/akses bagi pengusaha retail,online, pengusaha hasil bumi, petani dan lain-lain untuk mengeksport barang dagang/produk mereka ke negara lain sehingga meningkatkan devisa negara.

Pengaruh Variabel-Variabel Makro Terhadap Investasi


       Saat ini perekonomian di dunia sedang mengalami krisis keuangan global. Krisis tersebut berasal dari Amerika karena salah memberikan pinjaman kredit. Ketika terjadi kenaikan suku bunga hal ini memicu terjadinya kredit macet pada sektor perumahan. Imbas kejadian tersebut terhadap perbankan yang melakukan pembiayaan terhada pembangunan properti. Kemudian imbasnya juga dirasakan terhadap sektor-sektor ekonomi lain sehingga mengguncang perekonomian perekonomian Amerika.

       Berdasarkan pengalaman tersebut, menunjukkan bahwa sektor properti sangat rentan terhadap guncangan ekonomi serta dampak negatifnya mampu meruntuhkan perekonomian suatu negara. Sektor properti merupakan salah satu indikator bangkitnya kondisi makro ekonomi suatu negara. Pembangunan properti yang naik cukup pesat menandakan mulai adanya perbaikan ekonomi yang signifikan ke arah masa depan yang lebih baik. Hal ini karena sektor properti telah menjadi kebutuhan primer bagi masyarakat Indonesia. Tingginya permintaan tentu saja akan berimplikasi pada pertumbuhan industri properti. Terbukanya peluang bisnis properti secara otomatis memberi peluang bagi bisnis-bisnis pendukung seperti konsultan, pialang, agen-agen properti dan industri yang menopang bisnis properti seperti industri semen, cat, besi, kayu, dan sebagainya. Sehingga bergairahnya bisnis properti akan mampu menciptakan kesempatan kerja serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya kehancuran bisnis properti juga merupakan kehancuran bagi sektor-sektor terkait lainnya seperti perbankan, bursa saham, industri-industri penopang properti serta kehancuran sektor ekonomi. Oleh karena itu pembahasan mengenai bisnis properti di Indonesia serta keterkaitannya terhadap guncangan-guncangan variabel makro. Pembahasan ini bertujuan untuk mengetahui dampak guncangan variabel makro terhadap bisnis properti serta dampak guncangan bisnis properti terhadap perekonomian di Indonesia.

       Sementara itu perekonomian nasional merespon fluktuatif guncangan yang terjadi pada bisnis properti. Penjelasan ini hanya menganalisis dampak respon bisnis properti ketika terjadi guncangan ekonomi, tidak menganalisis sebelum terjadinya guncangan. Sebaiknya kita mengetahui apa itu definisi bisnis prperti dan pengertian investasi.pengertian bisnis properti adalah sebuah usaha yang berkaitan dengan semua hal yang berwujud kebendaan, terdapat hak atas kepemilikan, dan mempunyai masa waktu dari pemakaian sedangkan pengertian investasi adalah permintaan terhadap jumlah barang modal bergantung terhadap tingkat bunga yang mengukur biaya dari dana yang digunakan untuk membiayai investasi. Agar proyek investasi menguntungkan, hasilnya (penerimaan dari kenaikan produksi barang dan jasa di masa depan) harus melebihi biayanya (pembayaran untuk dana pinjaman). Jika suku bunga meningkat, maka lebih sedikit proyek investasi yang menguntungkan, dan jumlah barang-barang investasi yang diminta akan turun.

       Berdasarkan teori dan konsep yang relevan mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi investasi, maka yang mempengaruhinya adalah sebagai berikut :

1. Nilai kapitalisasi proyek properti berpengaruh positif terhadap bisnis properti.
2. Pertumbuhan ekonomi berpengaruh positif terhadap nilai kapitalisasi proyek properti.
3. Suku bunga berpengaruh negatif terhadap nilai kapitalisasi proyek properti.
4. Total kredit properti berpengaruh positif terhadap nilai kapitalisasi proyek properti.
5. NPL (Non Perform Loan) berpengaruh negatif terhadap nilai kapitalisasi proyek properti.
6. IHSG berpengaruh positif terhadap nilai kapitalisasi proyek properti.
7. Nilai tukar berpengaruh negatif terhadap nilai kapitalisasi proyek properti.
8. Inflasi berpengaruh positif terhadap nilai kapitalisasi proyek properti.

       Dalam rangka melanjutkan proses pemulihan ekonomi, pemerintah terus mengupayakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkesinambungan. Pada tahun 2001 nilai pertumbuhan ekonomi Indonesia berada pada kisaran 3,9 persen, meningkat tajam dari nilai pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 1999 yang hanya mencapai angka 0,2 persen. Hal ini terus berlanjut hingga akhir tahun 2008, walaupun terdapat sedikit penurunan pada tahun 2008 akibat krisis ekonomi global, namun rata-rata pertumbuhan ekonomi meningkat dan relatif konsisten dari tahun ke tahun. Pertumbuhan ekonomi mengalami peningkatan dari 3,9 persen pada tahun 2001 hingga mencapai 6,1 persen pada tahun 2008.

       Terus meningkatnya pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain faktor eksternal yaitu meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan perdagangan dunia, dan faktor internal yaitu membaiknya kinerja ekonomi Indonesia terutama didukung oleh komitmen yang tinggi dari pemerintah dalam melanjutkan pemulihan ekonomi melalui perbaikan fundamental ekonomi dan pemulihan kepercayaan masyarakat. Perkembangan industri properti di Indonesia saat ini nampaknya menunjukkan pertumbuhan yang cukup meyakinkan. Hal ini ditandai dengan maraknya pembangunan proyek-proyek properti seperti perumahan, apartemen, hotel, serta pusat-pusat perbelanjaan. Dapat dilihat saat ini promo mengenai produk-produk properti begitu gencar dan marak di berbagai media baik itu media massa ataupun media elektronik.

       Selain itu perkembangan tersebut dapat dilihat dari nilai kapitalisasi proyek properti yang meningkat secara signifikan sejalan dengan maraknya pembangunan di sektor properti. Terbukanya peluang bisnis properti secara otomatis memberi peluang bagi bisnis-bisnis pendukung seperti konsultan, pialang, agen-agen properti dan industri yang menopang bisnis properti ini seperti industri semen, cat, besi, kayu, beton, dan sebagainya. Oleh karena itu dari perspektif makroekonomi, industri properti memiliki cakupan usaha yang cukup luas, sehingga bergairahnya bisnis properti pada gilirannya akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja.

       Oleh sebab itu, bisnis properti menjadi indikator penting bagi pertumbuhan ekonomi suatu negara. Perkembangan industri properti Indonesia saat ini tentunya tidak terlepas dari dukungan pembiayaan industri perbankan dalam bentuk kredit properti. Seperti yang kita ketahui bahwa sumber dari kredit properti berasal dari dana pihak ketiga yang bersifat jangka pendek. Sementara investasi properti lebih bersifat jangka panjang. Hal ini bisa menimbulkan ketidaksesuaian jatuh tempo karena sumber dananya yang sewaktu-waktu dapat ditarik oleh masyarakat.

       Ketergantungan terhadap pembiayaan dari perbankan inilah yang membuat industri properti di Indonesia dipengaruhi oleh kebijakan perbankan ataupun lembaga keuangan termasuk Bank Indonesia. Akibat ketergantungan ini pulalah yang membuat bisnis properti sangat rentan terhadap guncangan ekonomi. Dari 3 variabel yang berpengaruh secara signifikan terhadap investasi bisnis properti, terdapat 2 variabel yang apabila variabel tersebut meningkat sebesar satu persen akan membuat bisnis properti mengalami penurunan. Kedua variabel tersebut adalah laju inflasi dan Non Perform Loan (NPL). Sementara variabel nilai kapitalisasi proyek properti justru membuat bisnis properti mengalami peningkatan.

       Dari 8 variabel yang digunakan dalam penelitian ini guncangan yang terjadi pada nilai kapitalisasi proyek properti, pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan total kredit properti direspon positif oleh pertumbuhan bisnis properti, walaupun pada awal periode respon NKPP sempat negatif. Sementara variabel-variabel yang lainnya direspon negatif oleh bisnis properti di Indonesia. Adanya dampak negatif ini menunjukkan bahwa industri properti berhubungan erat dengan stabilitas makro serta sangat mudah dipengaruhi oleh guncangan-guncangan ekonomi.

Sumber : Sumber

Selasa, 02 April 2013

Bagaimana Membenahi Hukum Ekonomi di Indonesia


            Seperti yang telah diketahui, bahwa Negara Indonesia adalah Negara hukum. Beragam hukum dapat ditemukan di Indonesia. Termasuk hukum ekonomi itu sendiri. Sebelum berbicara lebih jauh mengenai bagaimana cara membenahi hukum ekonommi di Indonesia, ada baiknya kita mengenal terlebih dahulu secara singkat apa itu hukum ekonomi di Indonesia, bagaimana penerapannya di Indonesia, apakah kegiatan perekonomian yang dijalankan di Indonesia sudah sesuai dengan hukum ekonomi yang berlaku di Indonesia.
           
            Setelah itu, barulah kita bisa membahas bagaimana cara membenahi hukum ekonomi di Indonesai jika kita telah mngetahui kondisinya seperti apa di Indonesia. Hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat. Hukum ekonomi dibuat dengan tujuan untuk mengendalikan kegiatan perekonomian supaya dalam pembangunan perekonomian tidak mengabaikan hak – hak dan kepentingan masyarakat.

            Sebagaimana yang kita tahu bahwa hukum itu berisi perintah-perintah dan larangan. Di dalamnya berisi aturan-aturan mengenai apa saja yang dibolehkan dan dilarang serta bagaimana sanksinya jika terdapat pelanggaran. Hukum dibuat oleh badan yang berwenag dan bersifat memaksa serta mengikat. Hukum dibuat bukan untuk dilanggar, namun untuk dipatuhi sehingga kondisi menjadi lebih baik dan tidak ada pelanggaran. Jika ada pelanggaran terhadap suatu hukum tertentu, tentu konsekuensi bagi pelanggarnya adalah dikenai sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Hukum tertinggi yang mengatur mengenai perekonomian di Indonesia terdapat dalam pasal 33 UUD 1945, yang berbunyi :

  1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan
  2. Cabang–cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak
      dikuasai oleh Negara.
  3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan
      dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
  4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip
      kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian,
      serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
  5. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

       Bila diamati, kondisi hukum eknomi di Indonesia belum sepenuhnya ditegakkan. Kondisi hukum ekonomi di Indonesia sangat memprihatinkan. Masih banyak pelanggaran di sana-sini yang bertentangan dengan aturan yang berlaku dalam hukum ekonomi di Indonesia. Begitu beragamnya hukum yang ada di Indonesia. Namun tidak semua masyarakat mengerti mengenai hukum tersebut, khususnya hukum ekonomi seperti pstingan saya kali ini. Banyak masyarakat yang tidak peduli mengenai hukum ekonomi di Indonesia.

       Mereka cenderung masa bodo terhadap hukum tersebut. Kebanyakan orang tidak mau ambil pusing mengenai apa yang terjadi di Indonesia. Perekonomian di suatu Negara dapat berjalan dengan baik, tentunya dengan didukung oleh kondisi hukum ekonomi yang baik pula. Di Indonesia, hukum ekonomi dapat dikatakan telah tersusun dengan terstruktur. Tinggal bagaimana hukum itu dipatuhi atau tidak oleh masyarakat sebagai pelaku ekonomi. Namun, pada kenyataannya hukum ekonomi itu tidak sepenuhnya dipatuhi.

       Masih banyak yang harus dibenahi jika kita melihat fakta dari penerapan hukum ekonomi di Indonesia. Bukan hal yang mudah untuk membenahi hukum ekonomi di Indonesia. Butuh partisipasi bukan hanya dari pemerintah saja, tetapi juga dari masyarakat sebagai pelaku ekonomi. Tidak semudah membalikkan telapak tangan untu membenahi hukum ekonomi di Indonesia yang masih dipenuhi dengan penyimpangan-penyimpangan di sana-sini. Butuh proses dan partisipasi dari berbagai pihak.

        Untuk membenahi hukum ekonomi di Indonesia, langkah kecil yang bisa kita lakukan adalah dengan memulainya dari diri sendiri terlebih dahulu. Hal kecil yang bisa kita lakukan mulai dari diri kita sendiri adalah dengan membiasakan diri untuk tidak main suap atau main belakang dalam berbagai macam urusan yang berhubungan dengan pemerintah ataupun lembaga-lembaga swasta tertentu. Jika banyak dari kita yang membiasakan hal tersebut, tentu masalah suap di Indonesia akan berkurang dengan perlahan tetapi pasti.
Pemerintah juga harus lebih tegas lagi dalam mengatasi penyimpangan-penyimpangan yang terjadi terhadap hukum ekonomi di Indonesia. Harus ada sanksi yang tegas terhadap para pelanggar. Jangan sampai ada kasus suap lagi jika ada penyimpangan terhadap hukum ekonomi karena hal itu hjelas merugikan pihak-pihak lainnya.

        Masyarakat juga harus peduli dengan kondisi hukum ekonomi di Indonesia. Jangan lantas masa bodo begitu saja karena itu juga untuk kebaikannya juga. Kegiatan perekonomian yang berlangsung di Indonesia jangan sampai ada yang mengabaikan hak-hak dan kepentingan masyarakat. Oleh karena itulah hukum ekonomi di Indonesia harus ditegakkan untuk memberantas penyimpangan-penyimpangan yang terjadi.
Selain itu, membenahi hukum ekonomi di Indonesia juga dapat dilakukan melalui pembenahan aparat penegak hukumnya dan juga lembaga peradilannya di Indonesia. Aparat penegak hukum harus bisa lebih professional dan tegas. Jangan sampai mau disuap begitu saja. Tegakkanlah keadilan. Lembaga peradilannya harus bersifat independen, bebas dan tidak memihak. Prinsip keadilan dan hukum yang bebas dan tidak memihak harus selalu ditegakkan.

         Dengan adanya partisipasi dari semua pihak dalam membenahi hukum ekonomi di Indonesia, diharapkan perekonomian Indonesia akan berjalan ke arah yang lebih baik dari sebelumnya. Dengan adanya pembenahan tersebut, hukum ekonomi Indonesia diharapkan akan berfungsi sebagaimana mestinya.Hukum ekonomi tersebut bisa mengendalikan kegiatan perekonomian supaya dalam pembangunan perekonomian tidak mengabaikan hak – hak dan kepentingan masyarakat.

Wajah Hukum Di Indonesia


Saat ini tidak mudah untuk memaparkan kondisi hukum di Indonesia tanpa adanya keprihatinan yang mendalam mendengar ratapan masyarakat yang terluka oleh hukum, dan kemarahan masyarakat pada mereka yang memanfaatkan hukum untuk mencapai tujuan mereka tanpa menggunakan hati nurani. Dunia hukum di Indonesia tengah mendapat sorotan yang amat tajam dari seluruh lapisan masyarakat, baik dari dalam negri maupun luar negri. Dari sekian banyak bidang hukum, dapat dikatakan bahwa hukum pidana menempati peringkat pertama yang bukan saja mendapat sorotan tetapi juga celaan yang luar biasa dibandingkan dengan bidang hukum lainnya. Bidang hukum pidana merupakan bidang hukum yang paling mudah untuk dijadikan indikator apakah reformasi hukum yang dijalankan di Indonesia sudah berjalan dengan baik atau belum.

Hukum pidana bukan hanya berbicara tentang putusan pengadilan atas penanganan perkara pidana, tetapi juga meliputi semua proses dan sistem peradilan pidana. Proses peradilan berawal dari penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian dan berpuncak pada penjatuhan pidana dan selanjutnya diakhiri dengan pelaksanaan hukuman itu sendiri oleh lembaga pemasyarakatan. Semua proses pidana itulah yang saat ini banyak mendapat sorotan dari masyarakat karena kinerjanya, atau perilaku aparatnya yang jauh dari kebaikan. Di awal tahun 2012 ini, kita dapat mengatakan semua institusi penegak hukum dalam proses pidana mendapat sorotan yang tajam. Ini realita wajah hukum yang terjadi di Indonesia ini. Bagaikan hukum Rimba di suatu hutan. Yang kuat dialah yang menang. Sementara bagi yang lemah maka selmat menikmati penderitaan.

"Sangat menyedihkan sekali, ketika masyarakat mengharapkan pemberantasan korupsi, justru (hukum) kembali tercoreng oleh apa yang dilakukan seorang hakim sebagai benteng terakhir penegak hukum," kata mantan Hakim Agung Benyamin Mangkudilaga saat dihubungi, Jumat (3/6/2011).
Benyamin menyesalkan sikap para hakim yang begitu mudah tertular virus korupsi yang subur di masyarakat. "Memang hakim itu harus hidup lurus. Tapi saat ini hidup dalam kondisi masyarakat yang sedang sakit, masyarakat juga brengsek, jadi hakim terena virus," katanya.
Benyamin membantah bahwa penghasilan hakim yang pas-pasan yang memicunya untuk menerimas suap. "Justru saat ini jauh lebih besar di banding saat saya bertugas," katanya.
Saat ini, ujar Benyamin, selain mendapat gaji yang besar dengan remunerasi, fasilitas untuk hakim juga dinilai mencukupi.
Benyamin mengakui banyak godaan yang menghampiri para hakim untuk berbuat korup, namun jika para hakim mau teguh dengan pendirian, mereka tidak akan terpengaruh. "Memang godaan banyak, tapi itu tergantung dengan pola hidup dan itegritas rasa bangga terhadap profesi hakim," tegasnya.
Terkait dengan pendapatan hakim, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Pandjaitan mengatakan dengan remunerasi yang telah diberikan pemerintah atas nama negara, para hakim kini mengantongi pendapatan resmi sekitar Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan.

Bisa di lihat bagaimana wajah hukum di Indonesia saat ini, bagaimana hukum bisa di tegakkan kalau para penegak hukum masih tidak dapat memegang amanat yang telah di berikan kepada mereka.

Berikut adalah sejumlah masalah yang layak dicatat berkenaan dengan bidang hukum yang sudah saya cari tahu, antara lain:

1.     Sistem peradilan yang dipandang kurang independen dan imparsial
2.    Belum memadainya perangkat hukum yang mencerminkan keadilan 
       social
3.    Inkonsistensi dalam penegakan hukum
4.    Masih adanya intervensi terhadap hukum
5.    Lemahnya perlindungan hukum terhadap masyarakat
6.    Rendahnya kontrol secara komprehensif terhadap penegakan hukum
7.    Belum meratanya tingkat keprofesionalan para penegak hukum
8.    Proses pembentukan hukum yang lebih merupakan power game yang 
       mengacu pada kepentingan the powerfull daripada the needy.

Kiranya beberapa hal yang harus dilakukan untuk memperbaikin hukum di Negara ini, menurut yang sudah saya cari, antara lain:

1.     Penataan kembali struktur dan lembaga-lembaga hukum yang ada 
        termasuk sumber daya manusianya yang berkualitas
2.    Perumusan kembali hukum yang berkeadilan
3.    Peningkatan penegakkan hukum dengan menyelesaikan kasus-kasus 
       pelanggaran hukum
4.    Pengikutsertaan rakyat dalam penegakkan hukum
5.    Pendidikan publik untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap 
       hukum, dan
6.    Penerapan konsep Good Governance.